polres cimahi

Breaking News

Breaking News

Polres Cimahi meringkus 5 promotor Judi Online (Judol) via media sosial. Mayoritas promotor Judol memeroleh bayaran sebesar Rp450 ribu setiap 15 hari.

CIMAHI – Polres Cimahi meringkus 5 promotor Judi Online (Judol) via media sosial. Mayoritas promotor Judol memeroleh bayaran sebesar Rp450 ribu setiap 15 hari. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan bahwa, pengungkapan kasus promosi Judol tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Satgas Asta Cita dan menemukan aktivitas yang diduga promosi Judol di media sosial Instagram. “Polres Cimahi mengungkap kasus promosi Judol dengan tersangka 5 orang, inisial SN (32) SG (25), NIL (19), DAM (21) dan ADA (25),” kata Tri di Polres Cimahi, Senin (11/11/2024). Tri mengungkapkan, para tersangka melakukan promosi dengan menyematkan website situs Judol di akun media sosial. Nantinya mereka akan mendapatkan upah sebesar Rp450 ribu setelah 15 hari melakukan promosi. “Pelaku menggugah postingan baik cerita atau story di akun sosial media di Instagram kemudian disematkanlah link. Sehingga pada saat kita klik story-nya secara otomatis kita akan masuk ke dalam aplikasi Judol. Per 15 hari mereka akan mendapatkan uang ya langsung masuk ke rekening,” ungkapnya. Dari pemeriksaan polisi, para bandar Judol sengaja merekrut calon promotor yang memiliki akun media sosial dengan pengikut yang banyak. Perekrut biasanya menggunakan akun palsu untuk menghubungi calon promotor agar tak mudah untuk dilacak. “Mereka direkrut oleh para bandar ini ya dengan menggunakan DM melalui akun fake. Jadi oleh para bandar ini merekrut mereka yang memang mempunyai follower banyak,” ujarnya. Para tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-undang nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Polres Cimahi meringkus 5 promotor Judi Online (Judol) via media sosial. Mayoritas promotor Judol memeroleh bayaran sebesar Rp450 ribu setiap 15 hari. Read Post »

Breaking News

Akibat bergaul di media sosial, pelajar SMA menjadi korban penculikan. Bahkan, korban yang masih di bawah umur tersebut diperkosa laki-laki kenalanya yang bekerja sebagai sopir truk.

  Mirisnya, kejadian tersebut terjadi di hari kemerdekaan. Pelaku berinisial RSA (20) asal Grobogan gelap mata menculik dan merudapaksa NIP yang masih berusia 16 tahun Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartono mengatakan, kejadian penculikan dan rurapaksa terjadi pada tanggal 17 Agustus 2024. Pihaknya menerima laporan kasus penculikan tersebut dari orang tua korban satu hari setelahnya yakni, pada 18 Agustus 2024. “Korban anak perempuan berumur 16 tahun yang bersekolah di SMA swasta di Bandung Barat,” kata Tri di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Senin (19/8). Berkenaan hubungan pelaku dan korban, dia memaparkan, telah terjalin sejak 5 bulan lalu melalui platform media sosial. Setelah berkenalan lewat media sosial, RSA terus membujuk pelaku hingga lebih intens melakukan komunikasi melalui aplikasi pesan singkat. “Kemudian mereka sering melakukan komunikasi melalui WA, pelaku melakukan pendekatan terhadap korban, kemudian tanggal 17 (Agustus), korban didatangi oleh pelaku. Tanpa seizin orang tua korban dibawa, ponselnya (korban) dimatikan,” terangnya. Diebeberkan Tri, dari pemeriksaan polisi, korban tidak berkutik karena mendapat ancan dari pelaku sehingga korban terpaksa menurut saat dibawa ke dua apartemen yang berada di Kota Bandung dan Kota Bekasi. “Pelaku dan korban sempat berpindah-pindah dari apartemen yang disewa harian. Saat korban dibawa lari oleh pelaku memang ada pencabulan,” jelasnya. “Pada saat disaat dibawa itu sempat diancam, kalau dia tidak menuruti apa yang dia mau, nanti keluarganya akan disantet. Dalam satu hari itu memang sudah ada tindak pidana pencabulan dan persetubuhan,” imbuhnya. Akibat perbuatan bejatnya, dia menyebutkan, RSA di ringkus jajaran Polres Cimahi, pada Minggu (18/8). RSA dipersangkakan Pasal 332 ayat 1 KUHP juncto Pasal 81 dan atau pasal 82 UU Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Republik Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Pelaku berhasil kita amankan di daerah Bekasi kurang dari 24 jam. Untuk ancaman 332 itu ancaman paling lama 7 tahun dan untuk Undang-Undang perlindungan anak paling lama 15 tahun,” tandasnya.

Akibat bergaul di media sosial, pelajar SMA menjadi korban penculikan. Bahkan, korban yang masih di bawah umur tersebut diperkosa laki-laki kenalanya yang bekerja sebagai sopir truk. Read Post »

Breaking News

Polres Cimahi menggelar rapat koordinasi lintas sektoral operasi kepolisian kewilayahan ‘Mantap Praja Lodaya 2024’ untuk menyukseskan Pilkada Kab. Bandung Barat Rapat

Polres Cimahi menggelar rapat koordinasi lintas sektoral operasi kepolisian kewilayahan ‘Mantap Praja Lodaya 2024’ untuk menyukseskan Pilkada Kab. Bandung Barat Rapat digelar di Hotel Pesona Bamboe, Lembang Kab. Bandung Barat, Selasa siang, 6 Agustus 2024.   “Berkaitan dengan persiapan kita untuk melaksanakan kegiatan Operasi Mantap Praja yang kemungkinan karena tanggal 24 sampai tanggal 26 ini nanti sudah dimulainya pengumuman pendaftaran calon, dilanjut nanti dengan tanggal 27 sampai tanggal 29 nanti sudah mulai pendaftaran calon,” kata Kabag Ops Polres Cimahi Kompol Indra Sani.   “Sehingga mungkin kita tentunya akan melaksanakan kesiapan-kesiapan untuk rapat-rapat dengan dengan stakeholder terkait, baik dengan KPU, Bawaslu, teman-teman dari TNI, termasuk juga dari pemerintah daerah semuanya untuk bersama-sama kita menyukseskan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024,” lanjutnya.   Kegiatan dihadiri Kapolres Cimahi, Dandim 0609 Cimahi, Pj Bupati Bandung Barat, Ketua Dprd Kab. Bandung Barat, para pejabat utama Polres Cimahi, Ketua KPU dan Bawaslu Kab. Bandung Barat, serta ormas dan kader partai.   Wilayah hukum Polres Cimahi akan melaksanakan Tiga pemilihan yakni Bupati Kab. Bandung Barat, Walikota Cimahi, dan Kab. Bandung   Kapolres Cimahi AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. berpesan dalam mengamankan jalannya pelaksanaan Pilkada 2024 harus memperhatikan potensi kerawanan dan laksanakan pengamanan sesuai dengan prosedur.   Diketahui menjelang Pilkada Serentak 2024, Polres Cimahi akan menggelar Operasi Mantap Praja Lodaya 2024 selama 146 hari. Terhitung mulai 8 Agustus – 31 Desember 2024. Operasi tersebut terdapat 5088 TPS di wilayah Kab. Bandung Barat.

Polres Cimahi menggelar rapat koordinasi lintas sektoral operasi kepolisian kewilayahan ‘Mantap Praja Lodaya 2024’ untuk menyukseskan Pilkada Kab. Bandung Barat Rapat Read Post »

Breaking News

Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi dan Polsek Cililin berhasil menangkap tersangka Rian Maulana (52) dan Haris Muhamad Sobari (27) kurang dari dua jam setelah mereka melakukan pidana penganiayaan hingga tewasnya korban Mumuh

Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi dan Polsek Cililin berhasil menangkap tersangka Rian Maulana (52) dan Haris Muhamad Sobari (27) kurang dari dua jam setelah mereka melakukan pidana penganiayaan hingga tewasnya korban Mumuh alias Komandan (60). Kejadian ini terjadi di Kampung. Cisalak RT.1 RW.3 Desa. Tanjungwangi Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat (KBB), Rabu 31 Juli 2024 sekira jam 18.30 WIB. Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menerangkan, kurang dari dua jam setelah kejadian tindak pidana ini kedua tersangka berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti senjata tajam. Awal mula kejadian ketika anak korban bersama dengan teman temannya datang ke kontrakan pelaku, kemudian mengajak minum minuman keras. Setelah selesai meminum minuman keras anak korban dengan pelaku terjadi adu mulut karena anak korban meminta tambahan untuk membeli minuman keras, namun pelaku tidak menghiraukan permintaan dari anak korban tersebut. Anak korban pulang dan memberitahukan kepada korban dan korban langsung mendatangi kontrakan pelaku dan terjadilah keributan antara korban dan anak korban dengan pelaku. Pergumulan terjadi, anak korban langsung pergi melarikan diri sementara korban saat itu membantu anak korban namun para pelaku langsung melakukan kekerasan fisik secara bersama sama. “Penganiayaan dengan cara membacokan senjata tajam secara bertubi tubi kepada korban yang mengakibatkan korban mengalami luka luka dan korban pun di larikan ke rumah sakit namun korban tidak dapat tertolong sehingga korban meninggal dunia,”terangnya. Saat ditanya Polisi, tersangka RM berkilah bahwa penganiayaan dilakukan karena membela diri. Tersangka juga mengenal korban sebagai preman yang disegani masyarakat sekitar. “Saya hanya membela diri, korban itu jawara. Saya terpaksa melawan karena takut dibacok korban,”katanya. Atas perbuatannya, Polisi menjerat kedua tersangka dengan pasal 338 KUHPidana tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi dan Polsek Cililin berhasil menangkap tersangka Rian Maulana (52) dan Haris Muhamad Sobari (27) kurang dari dua jam setelah mereka melakukan pidana penganiayaan hingga tewasnya korban Mumuh Read Post »

Breaking News

Polres Cimahi amankan Eksekusi Kasus Sengketa Lahan

  Cimahi | Kapolres Cimahi, AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. memimpin langsung pengamanan dalam rangka pelaksanaan eksekusi kasus sengketa lahan di .jalan sentral raya kel baros cimahi tengah, pada Selasa (30/07/2024) pukul 09.00 WIB.   Kasat Samapta Polres Cimahi, Iptu Taufik  bersama Kabag Ops Polres Cimahi, Kompol Indra Sani turut hadir dalam kegiatan pengamanan Pengosongan Lahan dari Pengadilan Negeri Cimahi.   Kapolres Cimahi, AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si. menyatakan bahwa penyelesaian masalah sengketa lahan dengan cara kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah dengan baik dan bahkan akan menimbulkan korban.   “Kita berikan himbauan berupa penyelesaian masalah sengketa ini tidak perlu dengan kekerasan, cukup hanya dengan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah dan kami siap memediasi kedua belah pihak,” ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto   Kegiatan pengamanan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif karena pihak yang bersengketa menerima atas putusan Pengadilan Negeri Cimahi.   “Apabila ada pihak-pihak yang merasa di rugikan dalam sengketa lahan tersebut, dapat menempuh jalur hukum melalui perkara data,” pungkas Tri Suhartanto.

Polres Cimahi amankan Eksekusi Kasus Sengketa Lahan Read Post »

Breaking News

Momen Haru ketika dua orang Lansia di Umrohkan Kapolres Cimahi

  Jumat Curhat Polres Cimahi kali ini berbeda dengan sebelum nya, karena tangis haru dari dua orang Lansia pecah saat Kapolres Cimahi memberikan hadiah Umroh, yakni Ibu Asih 90 Tahun dan Ibu Esih 80 Tahun. Menurut AKBP Tri Suhartanto pemberian hadiah paket umroh tersebut sebagai bentuk kepedulian Polres Cimahi kepada masyarakat, sekaligus memberikan suasana kegiatan Jumat Curhat menjadi lebih bermakna dan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Jumat, (26/07/2024) “Ibu sudah pernah liat mekkah ?” ucap Kapolres Cimahi   Sontak membuat ibu esih dan ibu asih terheran-heran dan senyum kepada kapolres cimahi.   “belum pa” ucap ibu asih dan ibu esih dengan terharu sambil meneteskan air mata.   “insyaallah sama saya di umrohkan ya bu” ucap Kapolres Cimahi   Tangis haru dari ibu esih dan ibu asih membuat masyarakat yang menghadiri jumat curhat di aula menjadi terbawa suasana dan tidak sedikit masyarakat yang ikut menangis senang dan penuh sukacita. “dengan rasa syukur, kami sangat terharu ketika mendapat hadiah umroh ini, dan saya tidak pernah membayangkan sebelumya bisa berangkat ke tanah suci mekkah dengan umroh gratis ini dari bapak Kapolres Cimahi “terang ibu asih sambil tersenyum haru.

Momen Haru ketika dua orang Lansia di Umrohkan Kapolres Cimahi Read Post »

Breaking News

Kunjungan Kerja Dan Pemberian Arahan Kapolda Jabar Kepada Jajaran Polres Cimahi

  Kunjungan Kerja Dan Pemberian Arahan Kapolda Jabar Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M. Kepada Jajaran Polres Cimahi. di Gedung Pengabdian Polres Cimahi alamat Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 333 Kel. Cigugur Tengah Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi, Kamis (25/07/2024).   Selanjutnya tetap melanjutkan program dari Kapolres sebelumnya yakni Lapor Pak Kapolres Reborn namun untuk slogan diubah menjadi menjadi Lapor Polres Cimahi Reborn. Tetap menjaga Harkamtibmas menjalang Pilkada serentak tahun 2024 di wilkum Polres Cimahi.   Kemudia arahan dari bapak Kapolda Kepada Jajaran Polres Cimahi, Terimakasih atas kinerja Personil Polres Cimahi dalam mengaplikasikan strategi Kepolisian hingga Polres Cimahi mendapat beberapa capaian dan penghargaan di tingkat Nasional serta pertahankan hasil yang sudah dicapai. Program-program yang baik agar terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Mendekati momen pelaksanaan Pilkada serentak 2024 agar para personil terus menjaga Harkamtibmas dan mengantisipasi potensi adanya gejolak dimasyarakat agar nantinya pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar. Jangan ada kegiatan yang diluar dari arahan dan kebijakan bapak Kapolri yaitu program Beyond Trust serta mengimplementasikan program-program Beyond Trust dalam kegiatan Kepolisian. Tupoksi kita sebagai pelindung, Pengayom dan melayani masyarakat serta melakukan Gakkum secara berkeadilan. Tingkatkan pengawasan terhadap anggota dilapangan jangan sampai terjadi permasalahan di lingkungan kerja. Masa transisi pergantian pimpinan sangat rawan terjadi permasalahan yang muncul dan mudah dipolitisir sehingga harus di minimalisir kesalahan dan kejadian yang ditimbulkan oleh personil. Kita harus Profesional dalam melakukan pekerjaan sebagai anggota Kepolisian, jangan sampai apa yang kita kerjakan menjadi permasalahan dikemudian hari yang dapat mencoreng citra Institusi.

Kunjungan Kerja Dan Pemberian Arahan Kapolda Jabar Kepada Jajaran Polres Cimahi Read Post »

Breaking News

Kapolres Cimahi AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., Melaksanakan Pengamanan jalur VVIP Kunjungan Kerja RI 1 ke Stadion Si Jalak Harupat Kab. Bandung

Kapolres Cimahi AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., Melaksanakan Pengamanan jalur VVIP Kunjungan Kerja RI 1 ke Stadion Si Jalak Harupat Kab. Bandung dalam rangka Pembukaan Turnamen Piala Presiden Tahun 2024 di KCJB Padalarang Kab. Bandung Barat. Polres cimahi – Kapolres Cimahi AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., bersama Dandim 0609 cimahi menyambut kedatangan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, beserta rombongan dalam rangka kunjungan kerja untuk pembukaan turnamen Piala Presiden Tahun 2024, Jumat (19/07/2024). Selain Kapolda Jabar, turut menyambut kedatangan Presiden RI adalah Pj Gubernur Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi, serta sejumlah pejabat lainnya. Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung agenda nasional dan daerah. Pengamanan VVIP Presiden RI, Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, bertujuan untuk membuka Turnamen Piala Presiden, yang diharapkan dapat berjalan dengan baik dan tentunya dapat menambah semangat dan motivasi untuk tim yang akan bertanding sehingga dapat mengukir prestasi baik nasional maupun di kancah internasional.

Kapolres Cimahi AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., Melaksanakan Pengamanan jalur VVIP Kunjungan Kerja RI 1 ke Stadion Si Jalak Harupat Kab. Bandung Read Post »

Breaking News

AKBP Dr. Tri Suhartanto Resmi Jabat Kapolres Cimahi

AKBP Dr. Tri Suhartanto Resmi Jabat Kapolres Cimah AKBP Dr. Tri Suhartanto resmi menjabat Kapolres Cimahi menggantikan AKBP Aldi Subartono yang beralih tugas menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya. Selain Surat Keputusan Kapolri, hal itu dipastikan dengan upacara serah terima jabatan Kapolres Jajaran Polda Jabar di aula Muryono Polda Jabar, Selasa (16/7/2024). “Memang betul, tadi pagi ibu Kapolres kami yang baru mengikuti upacara serah terima jabatan Kapolres di Polda Jabar,” ujar Kasi Humas Polres Cimahi, IPTU M. Gofur Supangkat kepada awak media. “Rencananya Polres Cimahi juga dalam waktu dekat akan menyelenggarakan acara Farewell dan pisah sambut Kapolres untuk menyambut kedatangan pimpinan kami yang baru dan melepas pimpinan kami yang lama,” bebernya. Ia juga menerangkan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan hal yang biasa terjadi dan dilakukan untuk kepentingan organisasi. “Tentunya hal ini merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan Polri ya, kami juga Selaku anggota Polri pastinya akan mendukung sepenuhnya kebijakan beliau untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta memelihara dan mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah,” pungkasnya.

AKBP Dr. Tri Suhartanto Resmi Jabat Kapolres Cimahi Read Post »

Scroll to Top