polres cimahi

Jadwal SIM & Samsat Keliling

Satlantas Polres Cimahi

Jadwal SIM Keliling

Hari/Tanggal Waktu Tempat
Setiap Hari Senin
08:00 s/d 11.00 WIB
Alun-Alun Cimahi
Setiap Hari Selasa
08:00 s/d 11.00 WIB
Depan Mesjid Agung Lembang-KBB
Setiap Hari Rabu
08:00 s/d 11.00 WIB
Cimahi Mall
Setiap Hari Kamis
08:00 s/d 11.00 WIB
Alun-Alun Cimahi
Setiap Hari Jum'at
08:00 s/d 10.00 WIB
Gate Tol Padalarang Timur
Setiap Hari Sabtu
08:00 s/d 10.00 WIB
Alun-Alun Cimahi

JADWAL SEWAKTU-WAKTU BISA BERUBAH-UBAH TANPA PEMBERITAHUAN

Persyaratan Perpanjangan di SIM Keliling:

  • SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

  • KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

  • Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan 14 hari sebelum masa berlakunya habis

  • Pelayanan SIM KELILING hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C.

  • Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

  • PENDAFTARAN perpanjangan sim hari SENIN s/d KAMIS dimulai pukul 08.00 s/d 11.00 wib. hari JUMAT dan SABTU pukul 08.00 s/d 10.00 wib

  • Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai

  • Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian semua keterangan tersebut harus dilampirkan .

Jadwal Samsat Keliling

Hari/Tanggal Waktu Tempat
Setiap Hari Selasa
09:00 s/d Selesai
Kec. Batujajar( Pasar Batujajar)
Setiap Hari Rabu
09:00 s/d Selesai
Kec. Batujajar( Pasar Batujajar)
Setiap Hari Kamis
09:00 s/d Selesai
Kec. Batujajar( Pasar Batujajar)
Setiap Hari Jum'at
09:00 s/d Selesai
Kec. Batujajar( Pasar Batujajar)
  1. JADWAL SEWAKTU-WAKTU BISA BERUBAH-UBAH TANPA PEMBERITAHUAN
  2. SAMSAT KELILING HANYA UNTUK PERPANJANGAN TAHUNAN
  3. INFORMASI LENGKAP TENTANG SAMSAT CIMAHI KUNJUNGI INSTAGRAM SAMSAT CIMAHI
Scroll to Top