polres cimahi

Follow Kami

303
Polling Pelayanan Polres Cimahi

Bagaimana menurut Anda tentang pelayanan kami

 

Polres Cimahi – Kapolres Cimahi AKBP Dr. Tri Suhartono, S.H., M.H., M.Si menjadi Narasumber dalam Acara Seminar Ramadhan dengan tema “Peran Forkopimda dalam merawat Keamanan dan Persatuan di era Digital” yang diselenggarakan oleh Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)berlangsung di  Kampus TEDC Bandung, Jalan Pesantren, Cibabat, Kota Cimahi Selasa (18 /03/2025).

 

Era digital telah membawa perubahan signifikan bagi sendi-sendi kehidupan dalam bermasyarakat. Hal ini tentunya menjadi tantangan tersendiri bagi Forkopimda khususnya Kota Cimahi

dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

 

 

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa terkait patroli Cyber ada  baik dari Polda maupun Polres selalu ada, dimana yang pertama adalah pemberitaan pemberitaan terkait dengan tindak pidana.

 

“AKBP Tri menjelaskan bahwa, dari jajaran polres Cimahi khususnya selalu melakukan kegiatan patroli cyber, sehingga untuk percepatan pelaporan dari masyarakat apabila ada kejadian patroli cyber ini kita langsung melakukan tindakan, ucapnya.

 

Kemudian lanjut AKBP Tri, terkait dengan kejadian pemberitaan pemberitaan hoax kita akan buktikan dulu betul terjadi atau tidak, sehingga nanti mudah untuk kita jawab apabila ada pemberitaan itu muncul langsung kita buat klarifikasi.

 

“Percepatan pemberitaan itu memang harus, namun  AKBP Tri menghimbau kepada masyarakat apapun berita yang diterima agar di saring dahulu baru di share/sharing, betul tidak kejadian ini terjadi baru di share apabila benar, jangan sampai kejadian share berita yang tidak benar kejadiannya, jelasnya.

 

“Menurutnya, masyarakat sebagai kontrol sosial bagi kita apalagi untuk penegak hukum sangat luar biasa, namun dikembalikan lagi apabila ada pemberitaan yang belum jelas sebaiknya kita tanyakan dahulu ke sumbernya langsung sebelum di share apalagi yang berhubungan dengan sara, agama, karena nantinya akan jadi multitafsir informasi yang salah ke masyarakat,” tandas AKBP Tri

Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Centre 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Polres Cimahi! di nomor WA 0812-7575-2003, atau melalui media sosial instagram @kapolrescimahi@cimahipolres.

Share this

Scroll to Top