STNK
Polres Cimahi
PENGESAHAN STNK 1 TAHUN
PERPANJANGAN STNK 5 TAHUN
GANTI PEMILIK / BBN II
MUTASI KELUAR DAERAH
MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH
STNK DUPLIKAT (RUSAK / HILANG)
PENGESAHAN STNK 1 TAHUN
Persyaratan :
- Mengisi Formulir SPPKB
- Identitas :
Perorangan : Tanda Jati Diri yang sah + 1 lembar Foto Copy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup
Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian + 1 lembar Foto Copy, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum bersangkutan
Untuk Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD): Surat Tugas / Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan - STNK Asli
- BPKB Asli
- Bukti Pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir.
PERPANJANGAN STNK 5 TAHUN
Persyaratan :
- Mengisi Formulir SPPKB
- Identitas :
Perorangan : Tanda Jati Diri yang sah + 1 lembar Foto Copy, bagi yang berhalangan melampirkan Surat Kuasa bermaterai cukup
Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian + 1 lembar Foto Copy, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum bersangkutan
Untuk Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD): Surat Tugas / Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan - STNK Asli atau Surat Keterangan dari Kepolisian apabila tidak dapat menyerahkan STNK
- BPKB Asli
- Bukti Pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir
- Bukti hasil pemeriksaan Fisik Kendaraan Bermotor.
GANTI PEMILIK / BBN II
Persyaratan :
- Mengisi Formulir SPPKB
- Identitas :
Perorangan : Tanda Jati Diri yang sah + 1 lembar Foto Copy
Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian + 1 lembar Foto Copy, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum bersangkutan
Untuk Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD): Surat Tugas / Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan - STNK Asli
- BPKB Asli
- Kwitansi pembelian yang sah
- Bukti Pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir
- Bukti hasil pemeriksaan Fisik Kendaraan Bermotor.
MUTASI KELUAR DAERAH
Persyaratan :
- Mengisi Formulir SPPKB
- Identitas :
Perorangan : Tanda Jati Diri yang sah + 1 lembar Foto Copy
Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian + 1 lembar Foto Copy, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum bersangkutan
Untuk Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD): Surat Tugas / Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan - STNK Asli
- BPKB Asli
- Kwitansi pembelian yang sah (untuk ganti pemilik)
- Bukti Pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLJ (SKPD yang telah divalidasi) tahun terakhir
- Bukti hasil pemeriksaan Fisik Kendaraan Bermotor.
MUTASI MASUK DARI LUAR DAERAH
Persyaratan :
- Mengisi Formulir SPPKB
- Identitas :
Perorangan : Tanda Jati Diri yang sah + 1 lembar Foto Copy
Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian + 1 lembar Foto Copy, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum bersangkutan
Untuk Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD): Surat Tugas / Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan - Surat Pengantar dari Kepala Satuan
- Surat Keterangan daftar mutasi
- Surat Keterangan Pindah sebagai pengganti STNK
- BPKB Asli
- Lampiran Faktur, STNK dan BPKB Asli (surat keterangan pengganti arsip)
- Surat Keterangan Fiskal Antar Daerah
- Kwitansi pembelian yang sah (untuk ganti pemilik)
- Bukti hasil pemeriksaan Fisik Kendaraan Bermotor.
STNK DUPLIKAT (RUSAK / HILANG)
Persyaratan :
- Mengisi Formulir SPPKB
- Identitas :
Perorangan : Tanda Jati Diri yang sah + 1 lembar Foto Copy
Badan Hukum : Salinan Akte Pendirian + 1 lembar Foto Copy, Keterangan Domisili, Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Badan Hukum bersangkutan
Untuk Instansi Pemerintah (termasuk BUMN dan BUMD): Surat Tugas / Surat Kuasa bermaterai cukup dan ditandatangani oleh Pimpinan serta dibubuhi cap Instansi yang bersangkutan - STNK yang rusak / Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
- BPKB Asli
- Bukti hasil pemeriksaan Fisik Kendaraan Bermotor.