CIMAHI – Polres Cimahi menindak pemilik mobil yang menggunakan pelat nomor yang sama pada dua mobil saat melintas di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR). Dalam sebuah video yang viral, terlihat dua mobil berjenis sedan dan minibus menggunakan pelat yang sama dengan nomor polisi D 777 SAH saat melintas di JORR.
Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengkonfirmasi bahwa pelat nomor tersebut dikeluarkan oleh Samsat Cimahi
“Kami menindaklanjuti pemberitaan yang sempat viral karena ada dua mobil yang menggunakan nopol yang sama yaitu D 777 SAH. Setelah dicek, pelat nomor tersebut itu memang diproses di Samsat Cimahi untuk kendaraan Toyota Fortuner warna putih,” kata Tri di Polres Cimahi, Selasa (3/12/2024).
Tri menjelaskan, dua mobil dengan menggunakan pelat yang sama tersebut melintas di Tol JORR pada 1 Desember 2024. Dari keterangan pemilik mobil, pelat mobil jenis sedan terjatuh sehingga dia berinisiatif untuk memindahkan salah satu pelat nomor dari mobil minibus.
“Pemiliknya bernama saudara Fajar. Jadi 1 Desember 2024, yang bersangkutan akan mengikuti kontes di BSD, dia tinggal di Bekasi. Saat perjalanan dari Bekasi ke BSD plat Mercedes-Benz itu jatuh sehingga plat nomor yang didepan dari mobil Fortuner dipasang ke Mercy. Supaya menghindari pernyataan masyarakat,” ungkapnya.
Tri membantah jika dua mobil tersebut memiliki identitas berupa nomor polisi yang sama. Dia memastikan bahwa masing-masing mobil memiliki nomor polisi yang berbeda.
“Jadi sebenarnya yang mercy itu ada pelatnya terpasang di depan yaitu B 8699 CW itu untuk mercy, jadi identitas kendaraan ada suratnya. Mercy itu memang untuk kontes. Karena video dari belakang, terlihat seolah-olah ada duplikasi pelat, jadi sebenarnya masing-masing ada pelatnya,” tegasnya.
Meski begitu, Polisi tetap melakukan penindakan berupa tilang karena perbuatan memasang pelat nomor polisi di kendaraan yang berbeda melanggar Pasal 280 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kita melakukan klarifikasi, pemeriksaan, kita tindakan penilangan karena memasang tidak sesuai dengan nomor. Jadi tidak boleh memasang pelat di kendaraan yang lain, Nopol itu sebagai identitas kendaraan. Untuk mengetahui identitas. Satu nomor polisi untuk satu kendaraan,” pungkasnya.
Belum ada komentar on Polres Cimahi menindak pemilik mobil yang menggunakan pelat nomor yang sama pada dua mobil saat melintas di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)