Cimahi | Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Polsek Margaasih Polres Cimahi menggelar razia penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Razia kali ini tidak hanya di lakukan di jalan raya Margaasih Kabupaten Bandung. Rabu (6/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menindak tegas penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat serta melanggar peraturan lalu lintas.
Pihak kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan bermotor yang di sekitar wilayah hukum Polsek Margaasih .
Kapolres Cimahi AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margaasih Kompol Ikhwan menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif dan tertib di masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Penggunaan knalpot bising selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan warga, ” ujarnya.
Dalam razia tersebut, 2 knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung di berikan tindakan tegas berupa penyitaan knalpot.
Para pelanggar juga diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan dampak negatif dari penggunaan knalpot bising/brong.
Belum ada komentar on Polsek Margaasih Intensifkan Razia Knalpot Brong