polres cimahi

Follow Kami

237
Polling Pelayanan Polres Cimahi

Bagaimana menurut Anda tentang pelayanan kami

 

 

Cimahi | Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Polsek Margaasih  Polres Cimahi menggelar razia penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

 

Razia kali ini tidak hanya di lakukan di jalan raya Margaasih  Kabupaten Bandung. Rabu (6/11/2024).

 

Kegiatan ini bertujuan untuk menindak tegas penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat serta melanggar peraturan lalu lintas.

 

Pihak kepolisian memeriksa sejumlah kendaraan bermotor yang di sekitar wilayah hukum Polsek Margaasih .

 

Kapolres Cimahi  AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Margaasih  Kompol Ikhwan menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk menciptakan situasi yang kondusif dan tertib di masyarakat.

 

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum. Penggunaan knalpot bising selain melanggar aturan, juga sangat mengganggu kenyamanan warga, ” ujarnya.

 

Dalam razia tersebut, 2 knalpot tidak sesuai spesifikasi langsung di berikan tindakan tegas berupa penyitaan knalpot.

 

Para pelanggar juga diberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan dampak negatif dari penggunaan knalpot bising/brong.

Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Centre 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Polres Cimahi! di nomor WA 0812-7575-2003, atau melalui media sosial instagram @kapolrescimahi@cimahipolres.

Share this

Belum ada komentar on Polsek Margaasih  Intensifkan Razia Knalpot Brong

Leave A Comment

Scroll to Top