polres cimahi

Follow Kami

240
Polling Pelayanan Polres Cimahi

Bagaimana menurut Anda tentang pelayanan kami

 

CIMAHI  ~ Personel Polsek Sindangkerta Polres Cimahi  Polda Jawa Barat secara masif melaksanakan Problem Solving Permasalahan Penerimaan Tenaga Kerja Pada Proyek Quary Gunung Karang Desa Karang Sari Kec. Cipongkor Kab. Bandung Barat, Kamis (31/10/2024)

 

Kapolres Cimahi  AKBP Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Sindangkerta AKP Deden Indrajaya mengatakan, kegiatan yang dilakukan berupa memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat guna meningkatkan kewaspadaan warga sehingga mencegah timbulnya gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas lainnya. Terlebih saat ini memasuki tahapan Pilkada Serentak 2024, dimana warga diminta agar bersama sama ikut menyukseskan dengan aman dan lancar.

Quary Gunung Karang yang terletak di Wilayah Desa Karangsari Kec.Cipongkor, merupakan Proyek Tambang Batu sebagai Penunjang Material yang akan digunakan oleh Proyek Bendungan UPPER CISOKAN, Sebagai Main Contraktor Proyek adalah CGGC dari China. Sebagain Main Contraktot PT CGGC sudah terlebih dahulu memberikan Sosialisasi kepada MUSPIKA, Pemerintahan Desa dan Masyarakat, Sosialisasi sudah dilakukan sekira th 2022.

Pada Sosialisasi disepakti bersama Baik MUSPIKA Cipongkor, Pemerintah Desa masyarakat yang terlalui dan atau terdampak berjalannya Proyek, guna kelancaran Penerimaan Pekerja melalui SATU PINTU DESA Dalam perjalanan yang terjadi dimana para KONTRAKTOR  MEREKRUT karyawan masing² tanpa ada pemberitahuan kepada CGGC, MUSPIKA dan Pemerintahan Desa.

Dengan adanya kejadian tersebut dan merupakan MISS KOMUNIKASI pihak CGGC kepada setiap kontraktor Sehingga terjadi Keributan/ketidak nyamanan Masyarakat khususnya Warga Desa Karangsari, yang menilai PIHAK CGGC tidak mematuhi berdasarkan MoU yang telah dibuat bersama MUSPIKA CIPONGKOR dan PEMERINTAH DESA.

 

Dengan adanya Permasalahan Tersebut Pemerintah Desa Karang sari melalui Kepala Desa Bpk ADE BAHTIAR mengundang Pihak terkait untuk Silaturahmi dan Duduk bersama guna mencari Solusi.

“Mari sama-sama kita jaga dan pelihara kondusifitas Kec Sindangkerta agar tetap aman dan damai. Wilayah yang kondusif tentunya akan mendongkrang kepercayaan warga untuk melakukan usaha yang berujung pada kesejahteraan masyarakat,” kata AKP Deden.

Kepada masyarakat jika menemukan gangguan kejahatan dapat menghubungi Call Centre 110 ( bebas pulsa ), atau Lapor Polres Cimahi! di nomor WA 0812-7575-2003, atau melalui media sosial instagram @kapolrescimahi@cimahipolres.

Share this

Belum ada komentar on Problem Solving Permasalahan Penerimaan Tenaga Kerja Pada Proyek Quary Gunung Karang Desa Karang Sari Kec. Cipongkor Kbb

Leave A Comment

Scroll to Top