polres cimahi

SKCK Polres Cimahi

Surat Keterangan Catatan Kepolisisan

MAKLUMAT PELAYANAN POLRES CIMAHI

STANDAR PELAYANAN SKCK

INFORMASI PENDAFTARAN SKCK

PENGELOLAAN PENGADUAN SKCK

ADUAN LAPORAN

TARIF KHUSUS SKCK

SKCK Sat Intelkam Polres Cimahi

Kasat Intelkam Polres Cimahi : AJun Komisari Polisi, Dimas Pambudi, S.T.K.,S.I.K.

Syarat membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) menjadi penting diketahui oleh Anda yang sedang membutuhkan surat ini untuk sebuah keperluan.

Sebelumnya SKCK dikenal dengan nama SKKB (Surat Keterangan Kelakuan Baik). SKCK sendiri merupakan surat keterangan yang diterbitkan Polri melalui Kepolisian Sektor (Polsek) atau Kepolisian Resor (Polres) setempat yang berisi tentang catatan riwayat kejahatan.

Dengan kata lain, SKCK merupakan catatan seseorang sebagai bukti penting bahwa orang yang bersangkutan berperilaku baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal atau kejahatan berdasarkan data kepolisian.

Dikutip dari situs resmi Polri, SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila diperlukan SKCK dapat diperpanjang.

Cukup pentingnya fungsi dari SKCK sehingga syarat membuat SKCK perlu Anda ketahui. SKCK diperlukan sebagai dokumen pelengkap persyaratan administrasi. Beberapa di antaranya seperti persyaratan masuk PNS atau syarat daftar CPNS atau melamar pekerjaan di institusi swasta atau pemerintah.

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara RI 5038);
  3. Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada POLRI;
  4. Peraturan Kementrian PAN-RB Nomor 36 Tahun 2012 tentang Juknis Penetapan dan Penerapan SP;
  5. Peraturan Kementrian PAN-RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi ;
  6. Peraturan Kementrian PAN-RB Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
  7. Peraturan Kementrian PAN-RB Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggraan Pelayanan Publik;
  8. Peraturan Kementrian PAN-RB Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik secara Nasional;
  9. Peraturan Kementrian PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik;
  10. Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Surat Keterangan Catatan Kepolisian;

Keputusan Layanan SKCK

MEKANISME PEMBUATAN SKCK DI POLRES CIMAHI

Banyak anggapan bahwa mengurus atau mendapatkan SKCK itu sulit dan ribet. Faktanya dari tahun ke tahun, pengurusan dan syarat membuat SKCK semakin mudah dan cepat prosesnya selama Anda memahami prosedur dan tata caranya. Seperti umumnya mengurus administrasi di instansi pemerintah, syarat membuat SKCK juga memerlukan beberapa hal yang harus disiapkan. Berikut syarat membuat SKCK. Berikut Mekanisme Alur Pendaftaran SKCK di Polres Cimahi, mohon diperhatikan dengan baik yaa 🙂

  1. Untuk Pemohon Baru dan Perpanjang SKCK, Registrasi terlebih dahulu Pendaftaran melalui aplikasi “Polri Super App” ( Download di Playstore/Appstore )
  2. Setelah melakukan Registrasi di Aplikasi akan mendapatkan Barcode , Print Barcode tersebut dan lampirkan bersama persyaratan di Loket Pendaftaran.
  3. Sesuai dengan Perpol No 6 Tahun 2023 perlu melampirkan persyaratan di Loket Pelayanan meliputi
    1. Print Out Kode Barcode/Registrasi (Super App)
    2. Fotocopy KTP ( 1 lembar )
    3. Photo latar merah ukuran 4×6 (2 Foto)
    4. Fotocopy Paspor (Khusus untuk Rekomendasi ke Luar Negeri)
  4. Tarif Pembuatan SKCK Rp 30.000,-  Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada POLRI;

JAM LAYANAN SKCK

Polres Cimahi

Hari Pendaftaran Pengambilan
Senin - Jum'at
08:00 s/d 12.00 WIB
08.00 s/d 14.00 WIB
Sabtu
08:00 s/d 12.00 WIB
-
Minggu & Kalender Merah
Tutup

Polsek Jajaran Polres Cimahi

Hari Pendaftaran Pengambilan
Senin - Jum'at
08:00 s/d 12.00 WIB
08.00 s/d 14.00 WIB
Sabtu
08:00 s/d 11.00 WIB
-
Minggu & Kalender Merah
Tutup

Mall Pelayanan Kota Cimahi

Hari Pelayanan Pendaftaran Pengambilan Istirahat
Selasa & Kamis
08:00 s/d 14.00 WIB
08.00 s/d 12.00 WIB
08.00 s/d 14.00 WIB
12.00 s/d 13.00 WIB

Mall Pelayanan Kabupaten Bandung Barat

Hari Pelayanan Pendaftaran Pengambilan Istirahat
Selasa & Kamis
08:00 s/d 14.00 WIB
08.00 s/d 12.00 WIB
08.00 s/d 14.00 WIB
12.00 s/d 13.00 WIB

UNTUK DAFTAR SECARA ONLINE SILAHKAN KLIK LINK INI

SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT SKCK DI POLRES CIMAHI

Pemohon yang kami hormati dan yang kami cintai ayo mari ikut berpartisipasi untuk memberikan penilaian terkait kepuasan masyarakat pada pelayanan SKCK Polres Cimahi dengan Klik Link dibawah ini ya :

Link Survey

ADUAN LAYANAN

Mohon disampaikan kepada kami selaku pelayanan SKCK Polres Cimahi apabila pemohon kurang puas atas pelayanan yang kami berikan atau adanya perilaku yang menyimpang dari Petugas bisa diakses melalui Link : ( https://tr.ee/1KMCWx1JkS ) atau dibawah ini :

Instagram : cimahipolres / skckrescimahi

Website : polrescimahijabar.com

110 Polres Cimahi

SP4N LAPOR : Polres Cimahi

WA / SMS / Telp ( 081122333303 )

Email : skckrescimahi@gmail.com

KOMPENSASI PELAYANAN SKCK

INOVASI PELAYANAN SKCK

Dengan adanya Jenis Layanan SKCK Delivery pemohon SKCK sekarang tidak perlu lagi datang ke Kantor Polres Cimahi, cukup melakukan akses Jenis Layanan di rumah saja dan SKCK pun akan diantar oleh ekspedisi yang telah bekerjasama dengan Polres Cimahi, untuk SKCK Take Away pemohon SKCK tidak perlu Melakukan Antri dan Membawa Berkas Persyaratan lagi berkas karena pemohon sudah Upload melalui media sosial.

  • Inovasi SKCK Delivery tersebut dilatar belakangi dengan adanya Masyarakat pengguna layanan yang sedang berada di luar kota yang mempunyai domisili di KTP Kota Cimahi ingin mengurus SKCK ke Polres Cimahi namun tidak memungkinkan untuk datang langsung ke Polres Cimahi karena berbeda lokasi.
  • Inovasi SKCK Take Away dilatar belakangi dengan adanya Masyarakat pengguna layanan yang tidak bisa menyempatkan waktu datang ke Polres Cimahi untuk mengurus skck dikarenakan sedang bekerja, pemohon skck tidak perlu mengajukan cuti untuk melakukan pengurusan skck.

Keuntungan dari SKCK Delivery dan Take Away :

  1. Tidak perlu mengantri lama ketika di tempat pelayanan
  2. Tidak perlu kepanasan ketika menuju tempat pelayanan
  3. Tidak perlu bermacet -macetan ketika menuju tempat pelayanan
  4. Tidak perlu kehujanan dan kebanjiran ketika menuju tempat pelayanan
  5. Tidak perlu meminta ijin cuti/libur kerja untuk mengurus SKCK
  6. Tidak perlu repot melakukan fotocopy untuk mendapatkan legalisir SKCK

Akses layanan inovasi klik Link : ( https://tr.ee/ZEdxXCjRQu )

PELAYANAN KEBIJAKAN KHUSUS KELOMPOK RENTAN DAN MARGINAL

Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Indonesia yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban, serta peran yang sama dengan masyarakat Indonesia lainnya dalam kehidupan dan penghidupannya. Oleh karena itu, diperlukan adanya kebijakan pemerintah yang memperhatikan dan mewadahi tentang hak penyandang disabilitas dalam kegitan kehidupannya dalam masyarakat.

Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016, yang dimaksud Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga Negara lainnya berdasarkan kesamaan hak. Sebagai bagian dari umat manusia dan warga Negara Indonesia, maka penyandang disabilitas secara konstitusional mempunyai hak dan kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan. Oleh karena itu, perhatian pemerintah dengan adanya kebijakan atau peraturan perundang-undangan tentang penyandang disabilitas merupakan sarana untuk mewujudkan kesamaan hak dan kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa diskriminasi.

PERSONEL SKCK POLRES CIMAHI

REWARD / PENGHARGAAN YANG DIRAIH

Scroll to Top